Sarp | Standards And Recommended Practices

Manajemen Keselamatan SARP - Membantu Negara-negara dalam mengelola risiko keselamatan penerbangan, berkoordinasi dengan Penyedia Layanan mereka. Meningkatnya kompleksitas Sistem Transportasi Udara Global serta acara penerbangan,  Memastikan pengoperasian pesawat yg aman, ketentuan administrasi keselamatan mendukung evolusi lanjutan dari taktik proaktif untuk meningkatkan performa keselamatan.


Landasan taktik keselamatan proaktif didasarkan pada implementasi Program Keselamatan Negara State Safety Programme (SSP) yg secara sistematis menangani risiko keselamatan, sesuai Safety Management Systems (SMS) oleh penyedia layanan.

STANDARD

Spesifikasi teknis yg dibenamkan oleh Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) sesuai dengan Pasal 37 Konvensi Puntuk mencapai

     "Tingkat keseragaman tertinggi dalam peraturan, standar, mekanisme serta organisasi sehubungan dengan pesawat terbang, personalia, terusan udara serta layanan embel-embel dalam segala hal yg keseragamannya akan mempermudah serta memperbaiki navigasi udara"

SARP Diterbitkan oleh ICAO dalam bentuk Annexes to Chicago Convention.
SARP Tidak mempunyai kekuatan pengikat legal yg sama dengan Konvensi itu sendiri, alasannya yaitu Lampiran bukan perjanjian internasional.

Annex 14 - Aerodromes (.pdf 352)

Praktik yg Dianjurkan

Negara pihak pada Persetujuan sanggup memberi tahu Dewan ICAO perihal perbedaan antara SARP serta peraturan serta praktiknya sendiri. Perbedaan tersebut dipublikasikan dalam bentuk Suplemen untuk Lampiran.

Praktik yg Direkomendasikan didefinisikan oleh ICAO sebagai Spesifikasi untuk 
  ➤  Karakteristik Fisik
  ➤  Konfigurasi
  ➤  Material
  ➤  Kinerja
  ➤  Personil atau Prosedur
  ➤  Penerapan yg diakui sebagai hal yg diinginkan untuk kepentingan keselamatan, keteraturan atau efisiensi navigasi udara internasional, serta di mana Negara-negara Peserta harus berusaha untuk menyesuaikan sesuai dengan Konvensi


Tujuan ICAO (Art. 44)

➤  Memastikan pertumbuhan penerbangan sipil internasional yg kondusif serta teratur di dunia.
➤  Mendorong seni desain pesawat terbang serta operasi untuk tujuan damai.
➤  Menorong pengembangan terusan udara, bandara serta akomodasi navigasi udara
       untuk penerbangan sipil internasional.
➤  Memenuhi keperluan orang-orang di dunia
       untuk transportasi udara yg aman, reguler, efisien serta ekonomis.
➤  Mencegah pemborosan ekonomi akhir persaingan yg tidak masuk akal.
➤  Memastikan bahwa hak-hak Negara pihak pada Persetujuan dihormati sepenuhnya
      serta setiap Negara pihak pada Persetujuan mempunyai kesempatan yg adil
      untuk mengoperasikan maskapai penerbangan internasional.
➤  Menghindari diskriminasi antar Negara pihak pada Persetujuan.
➤  Mempromosikan keselamatan penerbangan dalam navigasi udara internasional.
➤  Mempromosikan secara umum pengembangan
      semua aspek aeronautika sipil internasional.


S A R P
Standards and Recommended Practices

Dewan ICAO berwenang untuk menerapkan Standar Internasional serta Praktik yg Direkomendasikan [SARP] mengenai isu-isu yg mempengaruhi keselamatan serta efisiensi navigasi udara serta, untuk kenyamanan, sebagai Lampiran Konvensi Chicago.

SARP Menso efektif sebagai Lampiran Konvensi tidak kurang dari tiga bulan sehabis disetujui oleh dua pertiga bunyi Dewan, kecuali selama periode tersebut mereka tidak disetujui oleh lebih banyak didominasi anggota Majelis Umum ICAO.

Negara tidak dikeluarkan hingga sehabis konsultasi ekstensif dengan negara-negara anggota, serta konsensus tercapai, sebuah proses yg memakan waktu dua tahun atau lebih lama.

Proses Mengadopsi SARP

➤  Penyelidikan teknis SARPS ditinjau terlebih dahulu oleh Komisi Navigasi Udara
➤  SARPS yg Diusulkan "Diperiksa" ke Negara-negara
       untuk mendapat komentar serta konsultasi
➤  Dewan menyetujui SARPS gres oleh lebih banyak didominasi dua pertiga
       "Edisi Hijau" diedarkan ke negara anggota empat bulan sebelum Tanggal Efektif
➤  Negara pun mungkin "Mnyisih" dengan mendaftarkan perbedaan mereka
➤  Setelah Tanggal Efektif, Sekretariat mengeluarkan "Edisi Biru" SARPS
➤  Negara dimaksudkan untuk mematuhi
      kecuali sejauh mereka mempunyai perbedaan yg tercatat


SARP TECHNOLOGY




Artikel Terkait