Sejarah Indonesia. Pihak Republik Indonesia mempunyai argumen politis untuk merubah system pemerintahan dari Presidensiil jadi
Parlementer, lantaran satu minggu sebelum saat pergantian pemerintahan itu, Den Haag menginformasikan basic gagasannya. Ir
Soekarno menampik hal semacam ini, demikian sebaliknya Sjahrir menginformasikan pada tanggal 4 Desember 1945 bahwasanya
pemerintahnya terima tawaran ini dengan prasyarat pernyataan Belanda atas Republik Indonesia. Tanggal 10 Februari 1946,
pemerintah Belanda bikin pernyataan memperinci perihal politiknya serta tawarkan mendiskusikannya dengan wakil-wakil Republik
yang di beri kuasa.
Maksudnya akan membangun persemakmuran Indonesia, yang terbagi dalam beberapa daerah dengan berbagai macam tingkat
pemerintahan sendiri, serta untuk membuat warga negara Indonesia untuk kebanyakan orang yang dilahirkan disana. Persoalan
dalam negeri bakal dihadapi dengan satu parlemen yang diambil dengan cara demokratis serta beberapa orang Indonesia bakal
adalah sebagian besar. Kementerian bakal sesuai dengan parlemen namun bakal dikepalai oleh wakil kerajaan. Beberapa daerah
yang berbagai macam di Indonesia yang dikaitkan berbarengan dalam satu susunan federasi serta persemakmuran bakal jadi rekanan
(partner) dalam Kerajaan Belanda, dan bakal mensupport permintaan keanggotaan Indonesia dalam organisasi PBB. Demikianlah artikel mengenai sejarah indonesia, moga bermanfaat!